Dokter Gigi yang Menerima BPJS di Majalengka

Informasi pelayanan kesehatan gigi menggunakan BPJS di Majalengka
(sumber gambar : bpjs-kesehatan.go.id)

Oleh : drg. Gelar S. Ramdhani

Masih banyak masyarakat yang belum tahu tindakan atau perawatan gigi apa saja yang ditanggung oleh BPJS? Menurut Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Paragraf 4 Pasal 52 dan 51 disebutkan bahwa

Paragraf 4
Pelayanan Kesehatan Gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Pasal 52
(1) Pelayanan Kesehatan Gigi Meliputi :
a. Administrasi pelayanan terdiri atas biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien;
b. pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis;
c. premedikasi;
d. kegawatdaruratan oro-dental;
e. pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi);
f. pencabutan gigi permanen tanpa penyulit;
g. obat pasca ekstraksi;
h. tumpatan komposit/GIC; dan
i. skeling gigi.
(2) Pelayanan kesehatan gigi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh dokter gigi.

Apabila anda belum paham dengan istilah diatas, berikut saya coba rangkum dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.

  1. Pelayanan kesehatan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Contoh : Puskesmas, Klinik Pratama, Praktik Dokter Gigi Mandiri
  2. Menurut peraturan diatas, pelayanan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS di FKTP, diantaranya : 
  • Biaya administrasi
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dokter
  • Premedikasi = pemberian obat-obat tertentu sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut
  • Kegawatdaruratan oro-dental = tindakan gawat darurat pada area gigi dan mulut
  • Cabut gigi anak 
  • Cabut gigi dewasa yang mudah, tidak perlu operasi
  • Obat-obatan setelah pencabutan
  • Tambal gigi menggunakan bahan komposit atau GIC
  • Skeling gigi, atau scalling gigi = tindakan membersihkan karang gigi
Bagi anda warga Kabupaten Majalengka yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS atau peserta BPJS, kemudian ingin mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan gigi, silahkan datang langsung ke FKTP tempat anda terdaftar. 

Adapun FKTP yang berada di Kabupaten Majalengka, berdasarkan data terdaftar di faskes.bpjs-kesehatan.go.id (update 27 Juli 2023) diantaranya:
  1. Puskesmas Sindang
  2. Puskesmas Margajaya
  3. Puskesmas Majalengka
  4. Puskesmas Munjul
  5. Puskesmas Maja
  6. Puskesmas Argapura
  7. Puskesmas Talaga
  8. Puskesmas Cikijing
  9. Puskesmas Lemahsugih
  10. Puskesmas Sukahaji
  11. Puskesmas Salagedang
  12. Puskesmas Leuwimunding
  13. Puksesmas Rajagaluh
  14. Puskesmas Bantarujeg
  15. Puskesmas Malausma
  16. Puksesmas Jatiwangi
  17. Puskesmas Loji
  18. Puskesmas Ligung
  19. Puskesmas Jatitujuh
  20. Puskesmas Panongan
  21. Puskesmas Kertajati
  22. Puskesmas Sukamulya
  23. Puskesmas Balida
  24. Puskesmas Kasokandel
  25. Puskesmas Kadipaten
  26. Puskesmas Sumberjaya
  27. Puksesmas Cigasong
  28. Puskesmas Sindangwangi
  29. Puskesmas Cingambul
  30. Puskesmas Banjaran
  31. Puskesmas Waringin
  32. Puskesmas Panyingkiran
  33. Praktik Dokter Gigi drg. Novita Ayrisari - Apotek Kimia Farma Jalan Kartini Majalengka 
  34. Praktik Dokter Gigi drg. Djubaedah Agustini - Blok Jum'aat Maja Utara Majalengka
  35. Praktik Dokter Gigi drg. Adhie Dwiputra - Jl. Pangeran Muhammad Salgedang Sukahaji Majalengka
Demikian semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.

Disclaimer :
  • Tulisan ini ditulis pada tanggal 27 Juli 2023, data sewaktu-waktu bisa berubah
  • Tulisan ini bukan informasi resmi BPJS Kesehatan, untuk informasi yang lebih valid dan lengkap silahkan menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui WhatsApp BPJS Kesehatan klik disini atau kunjungi website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
===============
Dokter Gigi Gelar S. Ramdhani
Majalengka - Jawa Barat
===============
Alamat dan Jadwal Praktek Klik Disini
=============== 
Yuk baca artikel kesehatan 
gigi dan mulut lainnya Klik Disini
===============
=============== 

Komentar

Postingan Paling Sering Dibaca

Harga Pasang Behel Dokter Gigi di Majalengka

Biaya Tambal Gigi di Dokter Gigi Majalengka