Dokter Gigi yang Menerima BPJS di Majalengka
Informasi pelayanan kesehatan gigi menggunakan BPJS di Majalengka (sumber gambar : bpjs-kesehatan.go.id) |
Oleh : drg. Gelar S. Ramdhani
Masih banyak masyarakat yang belum tahu tindakan atau perawatan gigi apa saja yang ditanggung oleh BPJS? Menurut Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Paragraf 4 Pasal 52 dan 51 disebutkan bahwa
Paragraf 4
Pelayanan Kesehatan Gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Pasal 52
(1) Pelayanan Kesehatan Gigi Meliputi :
a. Administrasi pelayanan terdiri atas biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien;
b. pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis;
c. premedikasi;
d. kegawatdaruratan oro-dental;
e. pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi);
f. pencabutan gigi permanen tanpa penyulit;
g. obat pasca ekstraksi;
h. tumpatan komposit/GIC; dan
i. skeling gigi.
(2) Pelayanan kesehatan gigi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh dokter gigi.
Apabila anda belum paham dengan istilah diatas, berikut saya coba rangkum dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
- Pelayanan kesehatan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Contoh : Puskesmas, Klinik Pratama, Praktik Dokter Gigi Mandiri
- Menurut peraturan diatas, pelayanan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS di FKTP, diantaranya :
- Biaya administrasi
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dokter
- Premedikasi = pemberian obat-obat tertentu sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut
- Kegawatdaruratan oro-dental = tindakan gawat darurat pada area gigi dan mulut
- Cabut gigi anak
- Cabut gigi dewasa yang mudah, tidak perlu operasi
- Obat-obatan setelah pencabutan
- Tambal gigi menggunakan bahan komposit atau GIC
- Skeling gigi, atau scalling gigi = tindakan membersihkan karang gigi
Bagi anda warga Kabupaten Majalengka yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS atau peserta BPJS, kemudian ingin mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan gigi, silahkan datang langsung ke FKTP tempat anda terdaftar.
Adapun FKTP yang berada di Kabupaten Majalengka, berdasarkan data terdaftar di faskes.bpjs-kesehatan.go.id (update 27 Juli 2023) diantaranya:
- Puskesmas Sindang
- Puskesmas Margajaya
- Puskesmas Majalengka
- Puskesmas Munjul
- Puskesmas Maja
- Puskesmas Argapura
- Puskesmas Talaga
- Puskesmas Cikijing
- Puskesmas Lemahsugih
- Puskesmas Sukahaji
- Puskesmas Salagedang
- Puskesmas Leuwimunding
- Puksesmas Rajagaluh
- Puskesmas Bantarujeg
- Puskesmas Malausma
- Puksesmas Jatiwangi
- Puskesmas Loji
- Puskesmas Ligung
- Puskesmas Jatitujuh
- Puskesmas Panongan
- Puskesmas Kertajati
- Puskesmas Sukamulya
- Puskesmas Balida
- Puskesmas Kasokandel
- Puskesmas Kadipaten
- Puskesmas Sumberjaya
- Puksesmas Cigasong
- Puskesmas Sindangwangi
- Puskesmas Cingambul
- Puskesmas Banjaran
- Puskesmas Waringin
- Puskesmas Panyingkiran
- Praktik Dokter Gigi drg. Novita Ayrisari - Apotek Kimia Farma Jalan Kartini Majalengka
- Praktik Dokter Gigi drg. Djubaedah Agustini - Blok Jum'aat Maja Utara Majalengka
- Praktik Dokter Gigi drg. Adhie Dwiputra - Jl. Pangeran Muhammad Salgedang Sukahaji Majalengka
Demikian semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.
Disclaimer :
- Tulisan ini ditulis pada tanggal 27 Juli 2023, data sewaktu-waktu bisa berubah
- Tulisan ini bukan informasi resmi BPJS Kesehatan, untuk informasi yang lebih valid dan lengkap silahkan menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui WhatsApp BPJS Kesehatan klik disini atau kunjungi website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
===============
Dokter Gigi Gelar S. Ramdhani
Majalengka - Jawa Barat
===============
Alamat dan Jadwal Praktek Klik Disini
===============
===============
Alamat dan Jadwal Praktek Klik Disini
===============
Yuk baca artikel kesehatan
gigi dan mulut lainnya Klik Disini
===============
- Channel YouTube : Gelar S. Ramdhani
- Instagram : @doktergigimajalengka
- TikTok : @gelarsramdhani
- Facebook : Gelar S. Ramdhani
Komentar
Posting Komentar